Asuransi
Jasa Raharja Berkolaborasi Dengan BPTD Kelas II Kaltim Salam Rangka Kegiatan Proko Nataru Melalui Podcast BPTD Kelas II Kaltim
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Selasa (12/12) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menghadiri undangan dari BPTD Kelas II Kaltim sebagai Narasumber pada kegiatan Podcast Ngetrip BPTD Kelas II Kalimantan Timur dengan tema kesiapan 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas Jalan dalam kegiatan PAM Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Acara yang dipandu oleh H. Sugito menanyakan terkait dengan kesiapan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur sebagai pilar ke 5 keselamatan lalu lintas angkutan jalan dalam menyambut kegiatan PAM Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,
Narasumber dalam kegiatan Podcast Ngetrip BPTD Kelas II Kalimantan Timur ini adalah Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Bramantyo Hadi Prasetyo dan Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Rusmin Nuryadin menyampaikan bahwa PT. Jasa Raharja yang diamanahkan untuk melaksanakan UU No.33 & 34 tahun 1964 tidak hanya berperan melayani masyarakat pasca terjadinya kecelakaan tetapi turut serta juga dalam penanggulangan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas angkutan jalan dengan berkolaborasi bersama stakeholder lainnya.
PT. Jasa Raharja dalam kegiatan PAM Natal dan Tahun Baru akan melaksanakan piket pelayanan santunan yang mana seluruh insan Jasa Raharja ditugaskan memonitor dan melakukan jemput bola kepada korban kecelakaan pada periode PAM Natal dan Tahun Baru tersebut, Jasa Raharja juga melaksanakan kegiatan MUKL atau Pelayanan Kesehatan gratis kepada seluruh pengguna moda transportasi baik darat, laut, udara maupun penyeberangan sungai/danau. Jasa Raharja juga melakukan pemasangan spanduk sebagai himbauan keselamatan kepada seluruh pengguna transportasi, serta Jasa Raharja juga turut berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dalam kegiatan pencegahan kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan mengharapkan bahwa kegiatan seperti ini tidak menjadi rutinitas semata tetapi menjadi perhatian oleh semua pihak untuk sama-sama perduli akan pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Nasjwin juga menekankan bahwa Jasa Raharja sebagai pilar ke 5 Penanganan pra dan pasca kecelakaan, Akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai amanah undang undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dan mengajak masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.[]