Connect with us

PLN

Asuransi

Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Overloading, Jasa Raharja Kalsel Hadiri Rakor FKLL Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja kalsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar di Hotel Roditha Banjarmasin diikuti oleh sejumlah stakeholder penting di Kalimantan Selatan dalam rangka mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL)” serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan batubara di Kalimantan Selatan. Rabu (04/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dwi Ayu Mariati, serta Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Abdillah, serta stakeholder terkait.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh stakeholder berkomitmen untuk bersinergi dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan untuk menekan pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, dalam arahannya menyampaikan bahwa operasi penindakan ODOL akan segera dilaksanakan secara nasional. “Operasi ini akan dilaksanakan, harapannya semua dapat mempersiapkan dengan pengawasan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan didukung seluruh stakeholder,” tegasnya.

Dalam forum FKLL tersebut juga dibahas strategi penanganan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, termasuk koordinasi lintas sektoral dan optimalisasi pengawasan di lapangan. Diharapkan, melalui sinergi antara instansi terkait, target Indonesia bebas ODOL dapat tercapai secara bertahap dan terukur.

Dalam forum tersebut juga dibahas secara mendalam langkah-langkah penanganan dan penegakan hukum terhadap angkutan batubara yang selama ini menjadi perhatian khusus di Kalimantan Selatan. Pengawasan terhadap moda angkutan ini dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mencegah kerusakan infrastruktur, serta menegakkan ketertiban lalu lintas.

Sebagai bentuk konkret dari sinergi lintas sektor, forum ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antarinstansi terkait, yang akan menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi teknis serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi di lapangan.

Dengan adanya FKLL ini, Kalimantan Selatan menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia bebas ODOL, melalui langkah-langkah terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan. []

Continue Reading