Connect with us

PLN

Asuransi

Cepat dan Tepat, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Desa Lampuyang

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja kalteng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit telah menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan HM. Arsyad Km 66,5, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kecelakaan tragis yang melibatkan kendaraan pick-up L300 dengan sepeda motor tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia, meskipun sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ujung Pandaran. Menindaklanjuti laporan dari pihak kepolisian, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit, Vicky Sandi, langsung melakukan kunjungan ke kediaman keluarga korban pada Senin (21/4). Survei ahli waris dilakukan guna memastikan keabsahan pihak yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP.16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada ayah kandung korban yang secara sah ditetapkan sebagai ahli waris. Penyaluran santunan dilakukan secara nontunai melalui transfer bank sebagai bentuk akuntabilitas dan efisiensi pelayanan.

Kepala Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan komitmen perusahaan untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. “Survei ahli waris dan penyaluran santunan yang kami lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tertimpa musibah di jalan raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kolaborasi antara masyarakat dan institusi terkait, Jasa Raharja berharap terciptanya kesadaran kolektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan serta menjamin keberlangsungan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.[]

Continue Reading