Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Kepri Lakukan Intensifikasi Penerimaan Premi ke Sejumlah Operator Kapal Penumpang di Tanjung Batu Kundur

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – BATAM – Jasa Raharja Kepri lakukan kunjungan ke sejumlah operator kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Batu Kundur pada Kamis, 12 September 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka mengintensifikasi penerimaan premi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dikutip oleh para operator kapal penumpang.

Sejumlah operator yang dikunjungi diantaranya PT Marinatama Tanjung Batu, PT Hayatul Arsyl Bahari, dan PT Era Citra Mandiri. Rute pelayaran terpadat yang dilayani operator-operator tersebut diantaranya ke Pulau Batam, Pulau Karimun Besar, dan Pulau Moro. Kenaikan jumlah penumpang tidak signifikan di bulan-bulan ini, kenaikan terjadi di masa libur sekolah dan juga hari-hari besar keagamaan.

Petugas Jasa Raharja yang melakukan kunjungan, Tony Purnama, menjelaskan bahwa seluruh operator di Pelabuhan Tanjung Batu telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
“Tidak hanya tiga operator kapal penumpang ini, tapi juga seluruh operator kapal penumpang di pelabuhan (Tanjung Batu) sudah kita lakukan kerja sama, jadi seluruh penumpang sudah terjamin oleh Jasa Raharja selama perjalanan. Kita jalin komunikasi terus dengan operator-operator dan juga otoritas pelabuhan supaya kita bisa berikan perlindungan ke penumpang,” jelas Tony.

Salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan salah satunya dengan selalu menjalin komunikasi dengan baik operator-operator maupun otoritas di pelabuhan seperti KSOP.

Jasa Raharja merupakan pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Tugas utamanya sebagai penjamin korban kecelakaan kendaraan bermotor umum mengharuskan Jasa Raharja untuk melakukan kerja sama dengan instansi terkait dan juga penyedia jasa angkutan penumpang, baik di darat, laut, maupun udara agar para penumpang selalu dalam perlindungan yang diberikan oleh negara. []

Continue Reading