Asuransi
Sosialisasi Aplikasi SIGNAL di Lingkup Pemerintah Kota Pariaman
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Padang–Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Bapenda Sumatera Barat mengadakan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang bertempat di Balai Kota Pariaman pada 11 Juni 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan para peserta dari berbagai kalangan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Sistem Informasi Bapenda Provinsi Sumatera Barat A. Suhendri, yang menyampaikan pentingnya inovasi digital dalam mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Suhendri menyatakan, “Aplikasi SIGNAL merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran pajak kendaraan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran, cukup melalui smartphone mereka.”
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPTD Kota Pariaman Nanda Edya Putra yang memberikan penjelasan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SIGNAL. “Aplikasi ini dirancang untuk user-friendly sehingga mudah digunakan oleh semua kalangan. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Playstore atau Appstore dan melakukan registrasi dengan mudah,” jelasnya.
Selain itu, dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengungkapkan rasa antusiasme mereka terhadap kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi SIGNAL. Salah seorang peserta mengatakan, “Dengan adanya aplikasi ini, kita bisa menghemat waktu dan tenaga. Tidak perlu antri di kantor Samsat lagi, cukup dari rumah kita bisa bayar pajak.”
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi beban administrasi di kantor Samsat.
Dalam rangkaian acara, turut dilakukan demonstrasi langsung cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran, pengecekan pajak, hingga proses pembayaran. Demonstrasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi SIGNAL.
Pemerintah Kota Pariaman berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih cepat beradaptasi dengan teknologi digital dan memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan mereka. “Ini adalah langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di Kota Pariaman, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pelayanan publik di masa depan,” tutup Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman. []