Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja NTB Manfaatkan Peran CFD Untuk Sosialisasikan Pergub No 97 Di Samota Sumbawa

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja NTB

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sumbawa-Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat melalui Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumbawa turut mensukseskan serta mendukung kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 terkait dengan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Car Free Day Samota Samping SMPN 1 Sumbawa Minggu 10 Desember 2023.

Hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumbawa bersama Penanggung Jawab Samsat Sumbawa Yudhantama Frigasera turut mensosialisasikan terkait dengan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 terkait dengan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, dari Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat, hal ini perlu di lakukan sosialisasi secara masif agar Masyarakat serta Wajib Pajak mengenal dan paham serta tahu terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah melalui Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak serta mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 penghapusan data kendaraan bermotor.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumbawa Budi Hari Prasetyo beserta Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa Edi Gole terus akan berupaya mendukung setiap kebijakan Pemerintah Daerah serta Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak sebagai upaya peningkatan collection rate. []

Continue Reading