Asuransi
Jasa Raharja NTB Berkolaborasi Bersama UPTB UPPD Tanjung Berikan Pemahaman Bersama Asosiasi Kepala Desa di Lombok Utara
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tanjung-Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melalui PJ Samsat Tanjung Kabupaten Lombok Utara Eny Fitriani Bersama dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Tanjung H Irnadi Kusuma, S.STP, ME mensosialisasikan serta memberikan pemahaman penting nya membayar pajak di ruang rapat Kantor Samsat Tanjung Selasa 5 Desember 2023.
Rapat koordinasi tersebut selain memberikan pemahaman serta mensosialisasikan terkait dengan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor yang peserta nya diikuti oleh AKAD(Asosiasi Kepala Desa) se Kabupaten Lombok Utara, Disampaikan oleh Kepala UPTB UPPD Samsat Tanjung Bahwa melalui kebijakan ini terdapat 2 manfaat yaitu bebas denda atau sangsi administrasi serta bebas pokok PKB yang belum melakukan daftar ulang diatas 5 tahun, disampaikan juga terkait dengan manfaat membayar pajak seperti peningkatan PAD untuk Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serat sebagai perlindungan dasar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.
Kepala UPTB UPPD Samsat Tanjung H Irnadi Kusuma, S.STP, ME menyampaikan terima kepada para Kepala Desa yang hadir harapannya bahwa dengan memberikan sosialisasi serta pemahaman tersebut dapat disampaikan kepada seluruh warga masyarakat di wilayahnya. []